Hari Hutan Sedunia. Masih Pantaskah Indonesia Menduduki Peringkat ke 3 Sebagai Hutan Terluas Sedunia?

Hari Hutan Sedunia. Masih Pantaskah Indonesia Menduduki Peringkat ke 3 Sebagai Hutan Terluas Sedunia?

Hari Hutan Sedunia (International Day of Forests) ditetapkan oleh PBB setiap tanggal 21 Maret dalam resolusi PBB 67/200. Secara singkat PBB menjelaskan mengenai tujuan memperingati Hari Hutan Sedunia adalah untuk menyadarkan seluruh masyarakat bahwa pentingnya menjaga kelestarian hutan bagi keberlangsungan seluruh makhluk hidup di bumi.

Kondisi kehutanan di seluruh dunia selalu menarik perhatian, karena hutan merupakan paru-paru dunia, tidak heran bila kasus kerusakan atau kebakaran hutan sering tampil menjadi berita utama. Alasan pemicu lahirnya peringatan Hari Hutan Sedunia adalah karena faktanya dalam setiap tahun kita kehilangan 13 hektar hutan, jika hutan hilang maka akan secara otomatis segala jenis mahkluk hidup yang tinggal di hutan akan musnah pula.

Melihat dari titik posisi berdasarkan garis lintang wilayah, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis di wilayah Asia Tenggara, selain Malaysia dan Thailand. Indonesia menjadi salah satu negara yang berada di garis khatulistiwa yang sangat mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan berbagai flora dan fauna. Indonesia memiliki hutan yang menduduki urutan ketiga terluas di dunia, mencakup hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan Kalimantan dan Papua. Menurut data Forest Watch Indonesia (FWI) pada 2013, ada sebanyak 82 hektar luas daratan Indonesia yang masih tertutup oleh hutan.       

Hutan di Indonesia umumnya adalah jenis hutan hujan tropis yang merupakan hutan dengan pohon-pohon tinggi dan iklim yang hangat. Selain itu, hutan hujan tropis biasanya memiliki curah hujan yang tinggi dan memiliki musim kering yang pendek, yaitu lebih dari 1200 mm per tahun.

Persebaran hutan hujan tropis di Indonesia terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu hutan hujan tropis wilayah barat, hutan hujan tropis wilayah timur, dan hutan hujan tropis wilayah peralihan. Wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik masing-masing.

 

Kasus penggundulan dan kebakaran hutan senantiasa menjadi perbincangan publik. Begitu pula dengan di Indonesia. Menurut Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Angka deforestasi di Indonesia berubah secara fluktuatif. Pada tahun 2019-2020, misalnya, angkanya terus berkurang. Menunjukkan luas deforestasi Indonesia pada periode 2019-2020 mengalami penurunan sampai 75 persen, atau sebesar 115,5 ribu hektar, dibandingkan periode 2018-2019 yang mencapai 462,5 ribu hektar.

Angka ini meningkat jika dibandingkan periode 2017-2018 yang sebesar 439,4 ribu hektar. Sedangkan pada tahun 2016-2017 angkanya mencapai 480 ribu hektar. Lalu pada periode 2015-2016, yang memiliki angka deforestasi tertinggi dalam enam tahun terakhir, sebesar 629,2 ribu hektar. Secara total, dalam kurun waktu 6 tahun, angka deforestasi mencapai 2,1 juta hektar.

Angka deforestasi di atas seharusnya bisa menjadi tolak ukur bagi kita sebagai warga juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk terus berupaya mengurangi kerusakan lingkungan di Indonesia.

 

Source:

BAYER (https://www.environmentalscience.bayer.co.id/berita/hari-hutan-sedunia)

Kompas (https://www.kompas.tv/article/157127/21-maret-hari-hutan-sedunia-lihat-lagi-kondisi-hutan-indonesia)

KLHK (https://www.menlhk.go.id/site/single_post/3640/deforestasi-indonesia-turun-terendah-dalam-sejarah)

https://indonesia.go.id/ragam/keanekaragaman-hayati/ekonomi/anugerah-dari-hutan-indonesia